Blogger Jateng

Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia

 Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia
Ampas, limbah dan residu

Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Wikipedia


Ampas, Limbah dan Residu merupakan kata yang memiliki makna dan arti agak sedikit berbeda walaupun artinya sama yaitu sisa hasil olahan yang tidak bisa digunakan lagi. Ampas, Limbah dan Residu dan arti kata lainnya di IndoINT.com dapat ditelusuri dengan kata kunci Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Ampas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah
  1. Sisa barang yang telah diambil sarinya atau patinya contohnya adalah Ampas Tebu, Ampas Kopi, Ampas Kecap, dll. (kata benda)
  2. Sisa hasil proses pengolahan bahan galian yang tidak dikehendaki karena sudah tidak mengandung mineral berharga lagi. (Kata benda; mineralogi)


Limbah menurut KBBI adalah;
  1. Sisa proses produksi (kata benda)
  2. Bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian: Limbah pabrik mencemarkan air di daerah sekitarnya. (kata benda)
  3. Barang rusak atau cacat dalam proses produksi. (kata benda)

Sedangkan menurut Wikipedia Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik.

Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.


Residu menurut KBBI adalah ampas; endapan (tentang minyak tanah, gula, dan sebagainya) (kata benda).

Dalam kimia residu adalah segala sesuatu yang tertinggal, tersisa atau berperan sebagai kontaminan dalam suatu proses kimia tertentu. Residu terkadang dapat disamakan dengan ampas atau pengotor. (Wikipedia)

Residu mungkin dapat berupa materi yang tersisa setelah proses penyiapan, pemisahan, atau pemurnian, seperti distilasi, penguapan, atau filtrasi. Istilah ini juga dapat merujuk pada produk sampingan yang tidak diinginkan dari suatu reaksi kimia. Bergantung pada nilai kegunaannya, residu tersebut mungkin dapat digunakan kembali dalam proses lainnya agar menghasilkan produk yang lebih menguntungkan atau hanya sebagai limbah pengotor yang tidak berguna.

Misalnya, ketika menyaring dari campuran air dan pasir, pasir yang tetap tertinggal pada kertas saring merupakan residu, dan air yang melewati penyaring tersebut disebut sebagai filtrat. Juga, setelah distilasi minyak mentah, akan menghasilkan residu. Residu ini dapat digunakan kembali, seperti misalnya, pada produksi bahan bakar minyak.


Materi ini berjudul Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia


Demikianlah Arti Kata tentang Ampas, Limbah dan Residu yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua. aamiin

Terimakasih telah membaca sampai selesai tentang materi yang berjudul Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia dengan link


Sumber https://www.pediapendidikan.com/

Posting Komentar untuk "Arti Kata Ampas, Limbah dan Residu Sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia"